Pemanfaatan Internet di Pemerintahan Indonesia
Pemanfaatan Internet di dalam Pemerintahan
Hampir semua negara maju di Amerika dan Era, pelayanan publik telah mengandalkan teknologi komunikasi dan informasi. Artinya, semua proses layanan publik dapat diakses oleh seluruh warga negara secara terintegrasi dengan cepat.
Sistem pelayanan tersebut di kenal dengan e-Government system. Buruknya citra pelayanan publik di Indonesia perlu berkaca pada populernya e-government system di negara Barat. Maka tahun 2002, e-government system mulai di adopsi di Indonesia sebagai sebuah inovasi baru dalam bidang kepemerintahan.
Pemanfaatan internet dalam e-Government juga telah terbukti dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam penyediaan informasi dan penyelenggaraan layanan kepemerintahan kepada masyarakat dan layanan bisnis.
E-government mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan, seperti menggunakan internet dan intranet, yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya. Bisa merupakan suatu proses transaksi bisnis antara publik dengan pemerintah melalui sistem otomatis dan jaringan internet, lebih umum lagi di kenal dengan World Wide Web (WWW).
Pada intinya E-government adalah penggunaan teknologi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti berikut:
1. G2C (Government to Citizen), yaitu hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.
2. G2B (Government to Business), yaitu hubungan antara pemerintah dengan pengusaha.
3. G2C (Government to Government), yaitu hubungan antara pemerintah dengan pemerintah.
E-government merupakan urat nadi pemerintahan. Meskipun relatif muda, namun tidak sedikit uang rakyat digunakan bagi pengembangan teknologi informasi bagi operasionalisasi dan pelayanan umum. Namun demikian, e-government belum menunjukan manfaat yang signifikan dan efektifitas jalannya pemerintahan dan pelayanan umum yang terbaik.
Posting Komentar untuk "Pemanfaatan Internet di Pemerintahan Indonesia"